Uang yang dicabut peredarannya pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999 dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.
Iuran dan tarif BPJS Kesehatan harus berbeda bergantung besar penerimaan masyarakat. Kelompok bergaji lebih dan ingin perbaikan layanan harus membayar besar.