Polisi menahan 8 dari 12 terduga teroris yang diamankan aparat Densus 88 Antiteror di beberapa wilayah di Sumatera Selatan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
PT Pertamina mendukung aturan baru pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2017 tentang pengembangan energi baru dan Terbarukan (EBT).
Aparat Densus 88 Antiteror dibantu beberapa polda melakukan operasi penangkapan terduga teroris sejak Sabtu (9/12). Ada 19 terduga teroris yang diamankan.