detikNews
RUU KUHP Masih Muat Pasal Santet, Dukun Hitam Dibui 3 Tahun Penjara
Untuk kesekian kalinya, draft RUU itu di meja DPR. Sejumlah pasal yang tidak ada di Belanda, kini muncul dengan cita rasa RI, seperti pasal santet. Setuju?
Rabu, 28 Agu 2019 12:00 WIB







































