detikFinance
BI Tetapkan Aturan Penanganan BPR dalam Pengawasan Khusus
BI menetapkan peraturan baru untuk penanganan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk dalam pengawsan khusus. Aturan ini dirilis untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap BPR.
Jumat, 05 Jun 2009 10:25 WIB







































