Gara-gara sidang gugatannya ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sekitar 100 keluarga eks tahanan politik/napi politik (Tapol/Napol) mendatangi Mahkamah Agung (MA).
Gubernur Sutiyoso akan mengajukan banding atas putusan PN Jakbar yang mengabulkan gugatan pedagang terkait rencana pembongkaran pasar regional tersebut.