Untuk menggelar layanan 5G dengan menggunakan frekuensi 2,3 GHz, operator seluler yang menghuni spektrum tersebut harus mengakuisi frekuensi milik Berca.
KPK memanggil Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali. Effendi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.