"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
Taman Margasatwa Ragunan menjadi salah satu destinasi wisata warga saat libur Lebaran 2025. Sebanyak 67.379 orang tercatat mengunjungi Ragunan hari ini.