Selain aksi demo, massa buruh sepakat menggelar mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan imbas kenaikan UMP yang hanya 1,09%.
"Tidak menutup kemungkinan, bilamana hakim konstitusi tidak berlaku adil dalam memutuskan perkara omnibus law cipta kerja, mogok nasional kami persiapkan,"