detikNews
Jadi Staf Ahli Kapolri, Edmon dan Raja Tetap Bisa Jalani Pemeriksaan
Meski dibelit pelanggaran kode etik dan disiplin profesi, Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman malah diangkat jadi staf ahli Kapolri. Namun keduanya disebut masih tetap bisa menjalani pemeriksaan.
Kamis, 30 Sep 2010 17:09 WIB







































