Perangkapan fungsi oleh Depag dalam penyelenggaraan ibadah haji akan berakhir. DPR setuju untuk membahas RUU Perubahan tentang Pelaksanaan Ibadah Haji.
Icon+ menerbitkan obligasi syariah mudharabah senilai Rp 100 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Obligasi ini memberikan kisaran indikasi bagi hasil (yield) sekitar 13,75 persen hingga 14,5 persen.