detikNews
Video: PSBB Jakarta, Kegiatan Ibadah di Masjid Dibatasi 50%
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB selama dua pekan mulai Senin, 14 September 2020. Sejumlah aktivitas masyarakat akan dibatasi, termasuk kegiatan beribadah.
Minggu, 13 Sep 2020 14:55 WIB







































