detikNews
Kewenangan KPK Harus Dipertahankan
Pakar Hukum Pidana dari UI, Indriyanto Seno Adji, berharap DPR tidak mempreteli kewenangan KPK melalui revisi UU Nomor 30/2002. Kewenangan yang dimiliki KPK saat ini cukup menopang kinerja pemberantasan korupsi.
Rabu, 26 Sep 2012 11:47 WIB







































