detikNews
Koruptor Akan Diberi Remisi, Menkum Yasonna: KPK dan ICW Diundang Berdebat Tak Datang
Menkum HAM Yasonna Laoly menyetujui pemberian remisi bagi napi koruptor. Menurutnya sesuai UU, remisi adalah hak bagi semua napi. Karenanya dia memberi sinyal akan mencabut PP 12/2012 yang membatasi remisi.
Jumat, 13 Mar 2015 13:24 WIB







































