Sebanyak 13 orang diadili di Prancis atas dugaan pelecehan Islam di media sosial. Di antanranya gadis remaja bernama Mila memposting kata-kata kasar anti-Islam.
Komnas HAM meminta Mabes Polri mengambil alih kasus perusakan masjid Ahmadiyah yang terjadi di Kalbar. Komnas HAM tak ingin kasus merembet ke wilayah lain.