Budi, sopir Kopaja 612 yang menabrak driver Go-Jek Gunawan dan istrinya Lilis telah berstatus tersangka.Ia dikenai UU Lalu Lintas 22 Tahun 2009 dan pidana umum.
Pihak Organda DKI mendorong agar dalam waktu dekat dilakukan pembenahan secara menyeluruh bagi Kopaja dan Metromini. Termasuk mengadakan sekolah bagi pengemudi.