TKI di Malaysia sering menjadi korban pemerasaan saat akan mengurus paspor untuk pulang . Biaya parpor yang semestinya hanya 40 ringgit mencapai 200 ringgit.
Sebanyak 43 orang TKI dari Malaysia yang masuk secara tidak sah, maupun izin tidak resmi, telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Belawan Medan.
Pemerintah akan mengupayakan dokumen TKI ilegal di Malaysia bisa dilengkapi, sehingga 100-150 ribu TKI yang terancam dipulangkan bisa kembali bekerja di sana.