detikFinance
OJK Godok Pembentukan LPS-nya Asuransi
OJK mendorong seluruh perusahaan asuransi baik jiwa maupun umum untuk membentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP). Lembaga ini berfungsi menjamin nasabah asuransi apabila merasa dirugikan.
Kamis, 21 Agu 2014 17:47 WIB







































