detikNews
Terdakwa Mutilasi Pasutri Mengaku Spontan
Dituntut jaksa seumur hidup, terdakwa Firman Hudaya (23) mengaku keberatan. Pelaku pembunuhan dan mutilasi pasangan suami istri Ronald Alimudin dan Sri Magdalena ini mengaku hanya spontan.
Rabu, 28 Jan 2009 13:31 WIB







































