Mabes TNI melakukan penyesuaian terhadap syarat penerimaan taruna-taruni. Beberapa perubahan nampak pada syarat tinggi badan dan usia bagi calon taruna TNI.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan revisi UU TNI. Salah satu pasal yang diusulkan Luhut adalah penempatan TNI agar bisa bertugas di kementerian/lembaga.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menaikkan usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Hal itu atas permohonan Letkol (Purn) Euis Kurniasih dkk.