detikNews
Pengedar Upal Berkedok Dukun Pengganda Uang di Majalengka Ditangkap
Polres Majalengka berhasil menangkap pengedar uang palsu (upal) bersenjata airsoft gun. Pelaku inisial JS diduga mengedar upal berkedok dukun pengganda uang.
Kamis, 05 Mar 2020 12:18 WIB