Warga suku Kawei memalang Pulau Wayag sebagai protes pencabutan izin tambang. Mereka menuntut pemerintah mempertahankan hak ekonomi dan tanah adat mereka.
Pemerintah tegas mencabut IUP 4 perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.