detikHealth
Kemenkes Ungkap 4 Tempat Baru yang Kini Wajib Masuk Pakai PeduliLindungi!
Kemenkes mengeluarkan surat edaran baru tempat-tempat yang kini juga diwajibkan memasang barcode PeduliLindungi. Di mana saja? Berikut empat tempatnya.
Jumat, 05 Nov 2021 14:01 WIB