detikNews
Komnas HAM Ajukan Permohonan Panggil Paksa Kivlan Zen ke PN Jakpus
Komnas HAM berupaya untuk memanggil paksa Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Pemanggilan ini terkait pernyataan Kivlan yang menyebut bahwa ia mengetahui keberadaan 13 aktivis 1997-1998 yang masih dinyatakan hilang.
Senin, 25 Agu 2014 10:49 WIB







































