2 Tersangka Tak Ditahan, Proses Hukum Diserahkan ke Polres Ponorogo
2 Tersangka pencemaran nama baik Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak ditahan. Proses hukum mereka dilimpahkan ke Polres Ponorogo.
Rabu, 08 Apr 2009 04:49 WIB







































