Pengurus ponpes di Pandeglang M Afifi menceritakan ada pegawai honorer Biro Kesra Pemprov Banten menerima uang Rp 60 juta dari commitment fee pencairan hibah.
Melalui pemberian dana hibah tersebut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berpesan agar Kesbangpol dapat mempersatukan kedua organisasi.
MA memutuskan gugatan Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar ke kas daerah itu salah alamat. Gugatan itu seharusnya ditujukan ke PTUN.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menjelaskan alokasi hibah DKI sebesar Rp 900 juta ke Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia. Berikut ini penjelasannya.
MA mengabulkan gugatan eks Bupati Bantul Idham Samawi soal pengembalian dana hibah Persiba Rp 11,6 miliar. Namun, tidak dijelaskan oleh MA maksud kabul itu.