Bantuan Rp 1,8 Juta untuk Guru akan diberikan kepada Guru dan profesi terkait pendidikan dalam PTK non PNS. Info bisa dicek di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Pemerintah menyalurkan BSU Rp 1,8 juta untuk guru madrasah non PNS. Bagi penerima bisa cek langsung di simpatika.kemenag.go.id dan segera mencairkan bantuan.
Wahidin mengatakan APBD Banten masih cukup untuk membayar honorer di lingkungan Pemprov. Dia menyampaikan 18% APBD digunakan untuk belanja gaji pegawai.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut program bantuan subsidi upah telah disalurkan kepada 12.166.471 pekerja atau sudah mencapai 98,09% dari target.