Viktor dan Viki, dua tersangka kasus bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (12/10) siang. Kedua tersangka yang ditangkap di Bali, Minggu (10/10) ini digiring petugas ke Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
Prosedur Tetap (Protap) Kapolri Nomor 1/X/2010 tentang penanggulangan tindakan anarki sudah bisa diterapkan di lapangan. Dengan protap ini, polisi bisa langsung melumpuhkan pelaku tindak anarki dengan senjata api, atau bahasa gampangannya tembak di tempat.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menjamin akan menangkap siapapun otak di belakang bentrokan antar kelompok di depan PN Jaksel di Jl Ampera, Jaksel.
Ratusan pemuda dari dua kelompok massa yang sama-sama tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Medan saling serang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Irjen Pol Sutarman menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Pol Timur Pradopo yang kini menjabat Kabaharkam Polri. Sutarman pun berjanji memberikan kenyamanan pada warga Jakarta.
Timur Pradopo hanya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya selama 4 bulan. Selama masa jabatannya itu, Timur mengklaim kondisi Jakarta kondusif dan terkendali.
Pihak Kepolisian tidak mau insiden bentrokan massa kembali terjadi pada sidang kasus Blowfish yang digelar pagi ini. Pengamanan pun tidak hanya difokuskan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun juga sepanjang di Jl Ampera Raya.