Menaker menerbitkan surat edaran soal kewajiban pengusaha membayar THR karyawan H-7 Lebaran. Padahal, sebelumnya menyatakan boleh dicicil atau ditunda.
Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh perusahaan di Jatim wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Termasuk kepada karyawan yang kena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Atase Ketenagakerjaan di negara-negara penempatan berperan aktif cegah COVID-19, khususnya di kalangan PMI.