Dispar Bali geram dengan maraknya turis asing bekerja ilegal di Bali. Ia akan mengambil tindakan hukum jika turis asing masih tetap bekerja ilegal di Bali.
Dante meyakini terbitnya Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 dapat memperkuat surveilans terhadap hewan ternak maupun peliharaan, karena melibatkan berbagai sektor.