Wanita yang menjadi pelakor rumah tangga si pria dituntut atas kasus penipuan. Pria yang selingkuh itu menuntut sang wanita S$ 2 juta atau sekitar Rp 20 miliar.
Setiap aktivitas rasanya tak lengkap jika belum diposting ke media sosial, baik dalam bentuk foto maupun video, atau biasa dikenal 'dikit-dikit cekrek'.
Polisi menangkap Agus Gede Swastika (26), tersangka perampok vila di kawasan Bali. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 21 kali.