detikNews
PT DI Daftar Kasasi ke MA
PT DI mendaftarkan kasasi kasus pailit ke MA via Pengadilan Niaga Jakpus, pukul 10.15 WIB. Untuk meyakinkan MA, PT DI melampirkan sejumlah kontrak yang akan digarap.
Selasa, 11 Sep 2007 11:14 WIB







































