Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto, berharap Mabes Polri mengembangkan penyidikan ke dugaan makar.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku lebih senang jika Panji Gumilang ditahan karena tuduhan melakukan kegiatan makar, menyangkut NII KW 9.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Polisi sejauh ini belum memeriksa Panji terkait dugaan makar.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah selesai diperiksa Bareskrim selama 12 jam. Panji mengaku diperiksa 10 pertanyaan oleh penyidik.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Polisi fokus memeriksa Panji dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, bukan kasus makar.
Hari ini, Mabes Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Panji Gumilang menyatakan diri akan memenuhi panggilan tersebut.
Polri kembali memanggil Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Polri berharap Panji Gumilang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 Imam Supriyanto melaporkan mantan pimpinannya, Panji Gumilang ke Mabes Polri. Namun Panji enggan melaporkan balik Imam.
Mabes Polri melayangkan panggilan kedua terhadap pemimpin pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).