Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha bisa lebih tertib secara hukum.
Tujuannya pendistribusian ini untuk meningkatkan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang-barang impor senilai Rp11 miliar. Ada 15 jenis produk impor yang dimusnahkan di pergudangan Jaya Park, Sidoarjo.
Dirjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) bercerita susahnya menyatukan pandangan antara negara-negara besar penentang perang, dengan Rusia, dalam Forum G20