Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, belum ada perusahaan yang daftar untuk mendapatkan pengurangan pajak besar-besaran atau super deduction tax.
Kebijakan diskon pajak besar-besaran untuk investasi di pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi akan mengatasi masalah kebutuhan tenaga ahli.