Tersangka sejumlah kasus terorisme yang pernah dijatuhi hukuman mati ini akan diadili di Yordania setelah diterbangkan dini hari Minggu (07/06) dari London.
Arab Saudi memperpanjang batas waktu pemberian amnesti kepada tenaga kerja ilegal sampai bulan November mendatang. Tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen resmi semula diberikan batas waktu sampai Rabu (3/7/2013) untuk melakukan pemutihan.
Kementerian tenaga kerja Saudi mengatakan lebih dari 1,5 juta tenaga ilegal telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka di negara kerajaan itu.
Pihak imigrasi Arab Saudi mendeportasi 78 WNI yang diduga kuat terlibat rusuh di depan KJRI Jeddah, Saudi Arabia. Pilihan deportasi diambil untuk menghindari penjara 9 tahun bagi mereka yang terlibat rusuh di Saudi.
Kantor Imigrasi Kelas Dua Singaraja, Bali telah mendeportasi puluhan WNA hingga Mei 2013. Mayoritas dari mereka memegang visa kerja namun emoh membayar pajak pada negara.
Kasus dugaan penyalahgunaan dokumen perjalanan dan tinggal oleh Claudio De Baecelos De Jesus, mencerminkan tidak seriusnya sponsor atau agen saat mendatangkan orang asing ke tanah air.