Satpol PP Badung, Bali, membubarkan aktivitas di sebuah bar di Bali. Pembubaran itu dilakukan lantaran pengunjung yang datang mengabaikan protokol kesehatan.
Gugatan terhadap selebritas Raffi Ahmad atas dugaan melanggar protokol kesehatan setelah divaksinasi akan dilanjutkan ke tahap mediasi pada 27 Februari.
Satpol PP Badung membubarkan private party yang digelar empat bule di sebuah vila. Warga negara asing itu mengundang 10 temannya berpesta di tengah pandemi.
Polisi telah melakukan gelar perkara terkait pesta ultah pengusaha yang dihadiri Raffi Ahmad usai divaksinasi. Hasil gelar perkara itu diumumkan hari ini.
Bule yang nekat menggelar pesta privat atau private party di tengah pandemi COVID-19 juga dikeluarkan dari vila Banjar Tiying Tutul, Mengwi, Badung, Bali.
Satpol PP membubarkan bule yang nekat menggelar private party di Badung, Bali, di tengah pandemi virus Corona. Setidaknya 15 orang terlibat dalam pesta itu.