Masa karantina pelaku perjalanan luar negeri resmi ditetapkan selama 10-14 hari. Berikut daftar lokasi untuk tempat karantina WNI yang pulang dari luar negeri.
Riza mengharapkan kesabaran masyarakat terkait hal ini. Sebab, kata Riza, Pemprov DKI bakal berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan semakin baik.