detikNews
Bareskrim Sita Uang Rp 23 M Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast
Polisi menyita uang Rp 23 miliar kasus robot trading Viral Blast. Uang itu di antaranya berasal dari klub sepakbola Persija, Madura United dan Bhayangkara FC.
Sabtu, 18 Jun 2022 23:31 WIB