detikNews
MPR Dorong DPR Revisi UU yang Mengatur Uang Pensiun bagi Koruptor
Uang pensiun bisa diterima eks anggota DPR terpidana korupsi asalkan yang bersangkutan mengundurkan diri dan tak dipecat BK. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mendorong DPR agar undang-undang yang mengatur hal tersebut direvisi.
Kamis, 07 Nov 2013 21:16 WIB







































