detikNews
Pelaku Teror Bom BII Bali Diancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka teror bom melalui SMS ke Bank Internasional Indonesia (BII) Denpasar I Kadek Adi Putra (32) dijerat pasal terorisme dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Minggu, 15 Jan 2006 12:41 WIB







































