detikNews
Firmansyah: Ikan Saja Punya 'Pengadilan', Masa Korupsi Tidak
Dua Kali masa sidang tersisa dan kesibukan kampanye tidak bisa dijadikan alasan bagi anggota DPR untuk tidak menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. DPR periode lalu saja bisa menyelesaikan beberapa UU setelah pemilu.
Selasa, 17 Mar 2009 19:33 WIB







































