DPR RI telah mengesahkan 3 RUU terkait provinsi baru Papua menjadi undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani memastikan akan mengawasi 3 UU Provinsi Baru Papua.
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 3 RUU soal pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat I. RUU itu akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.