detikNews
BPOM: Pembuat Snack Bikini Langgar 4 Peraturan
BPOM telah menelusuri kasus makanan ringan bihun kekinian (bikini) yang tidak mendapat izin edar. Pembuat bihun goreng itu melanggar 4 peraturan.
Senin, 08 Agu 2016 15:15 WIB







































