Perkembangan transportasi umum di wilayah DKI Jakarta kian pesat. Masyarakat didorong untuk menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Untuk memudahkan para pelanggan mendapatkan rumah, PT Kesuma Agung Selaras telah menjalin kerja sama dengan banyak bank seperti BTN, BNI, BSI, dan BRI.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Kapasitas angkutan umum Ibu Kota kini dibatasi hanya 70 persen.