detikNews
26 Kafe Ilegal di Kampung Bayam Ditertibkan, Tak Dapat Ganti Rugi
Sebanyak 26 kafe di Kampung Bayam, Jakut ditertibkan. Pemilik kafe tak masuk ke daftar penerima biaya ganti rugi lantaran diduga melakukan praktik prostitusi.
Jumat, 27 Agu 2021 18:39 WIB