detikInet
'Penjual Software Bajakan Perlu Dihukum Denda'
Pemilik toko yang menjual software bajakan telah divonis dua tahun dan enam bulan penjara. Kuasa hukum BSA berharap vonis untuk kasus serupa perlu ditambahi denda.
Jumat, 25 Agu 2006 19:05 WIB







































