detikFinance
Tenang, Kecelakaan Kerja saat WFH Tetap Dijamin BP Jamsostek
BP Jamsostek memastikan kecelakaan kerja yang terjadi saat penerapan work from home (WFH) tetap mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Jumat, 14 Agu 2020 17:43 WIB