detikNews
Semua Pengacara dari Berbagai Organisasi Bisa Disumpah, DPR Harus Revisi UU
Semua calon advokat dari berbagai organisasi pengacara kini bisa disumpah oleh para Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) di seluruh Indonesia.
Selasa, 29 Sep 2015 10:38 WIB







































