Kejaksaan Agung telah memeriksa staf Ketua DPR Setya Novanto yang disebut berperan mengatur pertemuan bosnya dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Kapolri dan Jaksa Agung mengisyaratkan bahwa rekaman percakapan antara Novanto, Reza Chalid dengan Maroef legal dan bisa digunakan sebagai alat bukti.
Ahok menyayangkan ketidakterbukaan BPK saat meminta klarifikasinya soal lahan RS Sumber Waras. Ia lalu membandingkan BPK dengan MKD DPR. Ini ceritanya.