Kemenhub menjelaskan antrean yang menyebabkan kemacetan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek itu terjadi setiap pagi karena kendaraan harus melewati proses pengecekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengingatkan kepada masyarakat kalau sanksi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.